Friday, 30 June 2017

Pendidikan Profesi Advokat (PPA)

Diberitahukn kembali kepada calon peserta Pendidikan Profesi Advokat (PPA)

bahwa  pendidikan profesi advokat akan dilaksanakan pada tanggal 10 - 27 Juli 2017, dan pada tanggal 28 Juli 2017 akan dilaksanakan ujian kelulusan, oleh karena itu bagi yang ingin bergabung dan bercita-cita menjadi advokat/pengacara, kiranya segera mendaftarkan diri dengan ketentuan peserta harus mmenuhi persyaratan :

1. berijazah Sarjana Hukum SH), Sarjana Hukum Islam (SHI), Sarjana Syariah (SSy)

2. Membayar biaya Pendidikan Profesi Advokat (PPA) serta biaya Ujian Profesi Advokat (UPA) sebesar Rp.6.500.000, melalui Rekening Panita Pendidikan dan Ujian, BRI Nomor : 3906-01-017332-53-0  atas nama Rifa Chinitya

3. mengisi formulir pendaftaran yang disediakan oleh panitia dengan melampirkan :
a. Bukti (slip) pembayaran biaya Pendidikan Profesi Advokat (PPA) serta biaya Ujian Profesi Advokat (UPA).
b. ijazah yang telah dlegalisir sebanyak 3 lembar
c. pasphoto ukuran : 3x4=2 Lembar  dan 4x6=2 Lembar dengan latar belakang warna putih lengkap menggunakan dasi dan jas hitam.
d. Kartu Tanda Penduduk (KTP) 1 lembar
e.Melampirkan soft copi foto dalam bentuk file yang sudah disimpan/dibakar didalam CD R/CD RW.

Pendaftaran ditutup pada tanggal 7 Juli 2017.

pendaftaran ini juga berlaku bagi mahasisa/i hukum semester akhir yang telah menyelesaikan mata kuliah :
1. Hukum islam
2. Hukum acara pidana
3. Hukum acara perdata &
4 Hukum tata negara

bagi calon peserta mahasiswa/i hukum diwajibkan melampirkan transkrip nilai yang telah dilegalisir sebanyak 3 lembar sebagai pengganti ijazah sebagaimana terdapat didalam angka 3 huruf b persyaratan diatas.

Bagi yang berminat silakan datang langsung ke kantor
Sekretariat DPD Ikadin Aceh, Jalan Pelangi No.88 Kp. Keramat Banda Aceh

atau langsung menghubungi :
Ketua Panitia
Sulaiman, SH
081269169901 (WA)

Sekretaris
Mila Kesuma, SH
085260986939

http://www.ikadin.or.id/

0 comments:

Post a Comment